Gunungsitoli - Selasa (4/8/2020),
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (Center For Child Study And Protection) Nias, menyelenggarakan kegiatan diskusi online
dengan pimpinan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di kepulauan Nias dan Kantor Balai Pemasyarakatan Sibolga terkait perlindungan terhadap anak- anak di dalam
tahanan selama masa pandemi Covid-19 tepat pada pukul 10.00 WIB.
Dalam paparannya, Kalapas menjelaskan situasi kondisi pelayanan diperlakukan khusus untuk anak-anak selama ini baik sebelum pandemi maupun masa pandemi ini, artinya perlindungan HAM seorang anak tetap diperhatikan termasuk kesempatan mendapatkan pendidikan, ada beberapa anak-anak yang bisa melanjutkan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C.
“Pemisahan kamar dan layanan makan termasuk layanan besukan tetap
didapatkan sesuai ketentuan, sehubungan dengan pandemi Covid-19 dimana perintah
pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran pendemi ini sementara waktu layanan
besukan langsung fisik ditiadakan dan diganti dengan layanan video call serta keperluan pribadinya
tetap dapat diberikan sepertimana biasanya,” jelas Kalapas.
Dalam kegiatan diskusi online
ini berjalan interaktif dimana para peserta webinar tersebut diikuti para
penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, Lawyer dan Pekerja Sosial se-kepulauan
Nias.
#PemasyarakatanREADY
#LaGusitNewEraNormal
0 Komentar