GUNUNGSITOLI - Kondusifitas keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli merupakan hal mutlak dalam mewujudkan sistem pembinaan pemasyarakatan sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Guna mengeksekusi tujuan tersebut, Lapas Kelas II B Gunungsitoli bersinergi bersama mitra kerja, Polres Nias melalui berbagai kegiatan positif yang salah satunya yakni sambang kontrol oleh personel Satuan Samapta Bhayangkara Polres Nias di Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Senin (7/3/2022).
Kepala Tim Unit Turjawali Sat. Samapta Bhayangkara Polres Nias, Bripda Ris. Mendrofa bersama 2 rekannya melakukan sambang kontrol guna observasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Gunungsitoli pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Effendi Yulianto, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si turut berinteraksi bersama ketiga personel Polres Nias tersebut perihal perkembangan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas II B Gunungsitoli di kediamannya.
#LagusitBersinarTrust
#KumhamSemakinPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto
Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli
0 Komentar