GUNUNGSITOLI – Kebakaran merupakan kejadian yang muncul dari adanya api yang tidak terkontrol yang disebabkan oleh konsleting listrik, rokok, dan bahan kimia. Kebakaran memiliki potensi merusak yang sangat besar bagi bangunan hingga dapat menyebabkan korban jiwa. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan kebakaran dengan melakukan pemasangan Alat Pemadam Api Otomatis Fireblock pada titik-titik rawan terjadinya kebakaran.
Pemasangan alat pemadam api ringan tersebut bertujuan sebagai antisipasi sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 6 Fire Block dipasang diarea Lapas Kelas IIB Gunungsitoli yaitu pada Area Pos P2U, Pos Komandan Jaga, Pos Blok Hunian, Pos Blok Wanita, Klinik dan Dapur
Kegiatan pemasangan berjalan dengan lancar dan aman serta diharapkan dengan penempatan Fire Block pada titik rawan dapat mencegah potensi kebakaran pada Lapas Kelas IIB Gunungsitoli
#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #EffendiYulianto #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
0 Komentar