Lapas Kelas IIB Gunungsitoli laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan PKPA Nias




Gunungsitoli – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli laksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pusat Kajian dan Perlindungam Anak (PKPA) Kantor Cabang Nias, Kamis (14/03/2024).


Penandatanganan PKS tersebut dilakukan antara Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli, Herry H. Simatupang dengan Manager Area PKPA Nias, Chairidani Purnamawati.


Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli mengatakan Perjanjian Kerjasama ini sangat penting dilaksanakan untuk Memberi Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli khususnya Perempuan, anak dan orang dewasa yang memenuhi kriteria penerima bantuan hukum.


“Perjanjian kerjasama ini sangat penting dilaksanakan untuk Memberi Bantuan Hukum bagi Warga Binaan tidak mampu (miskin) yang berada di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli khususnya Perempuan, anak dan orang dewasa yang memenuhi kriteria penerima bantuan hukum. Pemberian bantuan hukum dimulai dari tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi sampai Peninjauan kembali (PK)” ujar Herry.


Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama.


#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerryHasudunganSimatupang #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar