Gunungsitoli - Merebaknya fenomena beberapa Lapas menjadi tempat peredaran narkoba sebagaimana dilansir oleh beberapa media akhir-akhir ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Gunungsitoli melakukan upaya preventif dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli . Rabu (07/11)
Dalam penandatanganan perjanjian kali ini Kepala Lapas Kelas IIB, Herry Simatupang disambut langsung oleh Kasubbag Umum Bapak Leos Balthasar Wirawan Gulo. S.H. Penandatanganan Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Gunungsitoli dalam menjalin sinergisitas pelaksanaan P4GN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Gunungsitoli. Kalapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Gunungsitoli, Herry Simatupang mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan guna meningkatkan sinergitas antara pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Gunungsitoli dengan BNN Kota Gunungsitoli dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
“Lapas Gunungsitoli akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba agar tercipta Lapas yang bersih dari narkoba,” Ujar Kalapas Sementara itu Leos Gulo selaku Kasubbag Umum BNN Kota Gunungsitoli mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
“Sinergitas antar pemangku kepentingan antara BNN Kota Gunungsitoli dan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli harus terjalin dengan baik guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta bergerak aktif untuk saling mendukung menggiatkan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli” ujar Kasubbag Umum BNN Kota Gunungsitoli.
#kemenkumhamri #lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinar #LagusitPastiWBK #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerrySimatupang #ZonaIntegritas #KemenkumhamSumut
0 Komentar